PNS Terduga Teroris di Aceh Bertugas di Majelis Adat Aceh



 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

“Benar, SJ PNS yang bertugas di MAA Aceh Timur,” kata Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur, Hasan. Dia mengungkap, SJ telah bertugas di MAA sekitar 6 tahun.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dari kelima yang ditangkap, empat di antaranya yakni, MY, SJ alias AF dan RA merupakan buronan Densus 88. Mereka diketahui hendak hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan.

Winardy mengungkapkan, terduga teroris tersebut telah melakukan aktivitas terkait terorisme selama dua tahun sebelum tertangkap oleh Densus 88

“Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai PNS di Pemkab Aceh Timur dan MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe,” jelasnya.

Dalam penangkaan itu Densus 88 menyita bahan pembuat bom. Yakni, satu kilogram pupuk kalium nitrat, 250 gram bubuk arang aktif, satu botol berisi sekitar 2.000 peluru gotri silver cosmos 6mm, potongan pipa besi, serta alat pembuatan bom.

Petugas juga menyita beberapa dokumen berupa buku catatan yang berisi ancaman terhadap TNI-Polri dan pemerintah, paspor milik kelima terduga teroris, serta buku kajian ISIS dan tauhid. Barang bukti lain yang disita berupa CD, flashdisk, enam telepon genggam, alat pelatihan fisik, dan busur panah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *