Ken Setiawan: Ada Ketua RW dan Guru Pondok Pesantren Lampung ditangkap Densus 88 Terkait Pendanaan dan PelatihanTerorisme.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi tim densus 88 yang baru baru ini sigap menindak dengan pencegahan keras terhadap 7 terduga terorisme di Lampung sebelum mereka melakukan aksi.
Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. 4 Selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42),
Namun Ken menyayangkan statemen Polres Metro sehari sebelum penangkapan terduga teroris, aparat inteljen mengadakan konferensi pers bahwa Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Metro memastikan wilayah hukumnya aman dari jaringan teroris. Menurutnya berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, Bumi Sai Wawai aman dari aktivitas terorisme.
Padahal jika kita merasa aman adalah merupakan bahaya besar, sebab ketika merasa aman justru kita mudah lengah.
Ken mengaku sering memberikan masukan dan data terkait pergerakan kelompok radikal ke Polda Lampung, namun sayangnya tidak direspon baik, justru dianggap hoax dan selalu dibantah bahwa Lampung aman, termasuk pergerakan NII di Kalangan pelajar dan mahasiswa.
Seharusnya laporan dari masyarakat itu ditindaklanjuti sebagai data awal untuk ditelusuri lebih jauh jaringanya, ini malah justru dibantah seolah wilayahnya kelihatanya aman.
Diketahui sehari setelah konferensi pers tersebut ada 4 terduga teroris yang diantaranya adalah F yang ditangkap di rumah mewah di Metro Lampung oleh tim Densus 88 Antiteror.
Diduga F merupakan bendahara Iqthisod JI wilayah Lampung. F diduga pernah hadir di berbagai pertemuan JI dan mengetahui kegiatan dan upaya menyembunyikan buronan teroris.
Densus juga menangkap pria 42 tahun berinisial AA yang merupakan pamong atau ketua RW di Metro utara, Lampung. Diduga AA berperan sebagai Qo’id Korda III JI wilayah Lampung. Selain itu, AA diduga aktif dalam berbagai pertemuan Jamaah Islamiyah dan pelatihan fisik.
Selain F dan AA, Densus juga menangkap NA, seorang pengajar Pondok Pesantren Al Muksin. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekalongan pada pagi ini. Diduga NA berperan sebagai bendahara Jamaah Islamiyah di Lampung, membantu pembiayaan untuk anggota JI yang buron atau sedang menjalani proses hukum. Densus juga menduga NA pernah menjalani latihan fisik dan berbagai pertemuan.
Bagaimana masyarakat waspada bila aparatnya saja abai terhadap persoalan radikalisme dan justru meyakinkan bila wilayahnya aman. Padahal dalam dunia inteljen itu tidak ada istilah aman. Tutup Ken.