Pengurus Majelis Tarjih, Ketua Ranting dan Anggota Muhamadiyah Ditangkap Densus 88, Pendiri NII Crisis Center Tidak Heran



Penangkapan terhadap tiga terduga teroris yang merupakan pengurus Muhamadiyah yakni CA, RH, dan M membuat kaget masyarakat Indonesia, khususnya warga Provinsi Bengkulu, sebab selain pengurus Muhammadiyah, para terduga teroris ini juga seorang dosen dan penceramah.

Diantara yang ditangkap selain menjadi pengurus Muhammadiyah juga merupakan kader dari partai UMMAT dan salah satu pengembang yayasan rumah duafa. Bahkan CA menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI dan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I MUI Bengkulu.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku tidak kaget jika pengurus Muhammadiyah ditangkap Densus 88 sebagai terduga teroris, sebab didaerah lain juga banyak pengurus Muhammadiyah yang tertangkap densus karena kasus terorisme, termasuk di Lampung, tapi kebanyakan tidak di publis jika organisasi Muhammadiyah.

Menurut Ken, pengurus Muhammadiyah didaerah termasuk di Bengkulu dan Lampung lebih banyak diam dan no comment, juga memilih tidak mengambil sikap. Selain takut salah dalam komentar, rata rata mengaku tidak memahami situasi dan persoalan yang terjadi.

Berbeda dengan pengurus Muhammadiyah Pusat yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum di MUI Pusat yaitu Anwar Abbas yang terkesan melindungi dan selalu mempertanyakan kinerja Densus 88 agar tidak salah tangkap, menurut Anwar Abbas pemicu yang lebih dominan dalam memunculkan aksi terorisme adalah adanya kekecewaan kepada pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif.

Menurut Ken, organisasi Muhammadiyah tidak salah, tapi oknumnya pengurusnya yang salah, karena radikalisme dan terorisme itu adalah virus yang bisa menimpa siapa saja.

Justru dengan adanya oknum pengurus Muhamadiyah yang tertangkap Densus 88 sebagai terduga teroris maka menjadi evaluasi internal agar jangan sampai ke depan terjadi lagi pengurus Muhammadiyah tertangkap Densus 88. Tutup Ken.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *